• Home

MA BAHRUL ULUM TANGGUL

  • Home
  • Profil Sekolah
    • Sambutan
    • Identitas
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Lokasi
    • Struktur Organisasi
    • Tata Tertib
    • Sarana Prasarana
  • Pendidik - Kependidikan
    • Fathurrahman. M.Pd.I
    • Yuliatin,S.Pd.I
    • Ahmad Baidowi, S.Pd.I
    • Siti Maymuna, M.S.i
    • Ahmad Hoiri, S.Pd.I
    • Siti Roham, SE
    • Rizka Nadzifatul Laili, S.Pd
    • Dessy Sulistyowati, SS
    • Bayu Dwi Hariri, ST
    • Rista Nur Diana, S.Pd
    • Basori, S.Pd.I
    • Humairohtul Habibah
  • Kesiswaan
    • Ekstra Kulrikuler
      • Komputer
      • Kaligrafi
      • Hadrah
      • Bulu Tangkis
      • Volly Ball
      • Futsal
      • Paduan Suara
    • Pramuka
    • OSIM
    • UKS
  • Pendaftaran PPDB
  • Pengumuman
    • Childcare
    • Doctors
  • Galery

CALON PPDB

Bagi yang ingin mendaftar PPDB silahkan Klik Gambar atau tulisan PPDB di atas ini

FATHURRAHMAN. M.Pd.I

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

YULIATIN,S.Pd.I

Sebaik-baiknya Guru ialah dia yang mengajar dengan sistem kekeluargaan sehingga memahami apa yang menjadi keluh kesah dan kebutuhan siswanya

AHMAD BAIDOWI, S.Pd.I

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

BASORI, S.Pd.I

Motto : Jadikanlah diri kita sebagai orang yang selalu bermanfaat bagi orang lain

Siti Maymuna, M.S.i

Motto : Pertolongan itu ada bersama dengan kesabaran dan jalan keluar itu akan selalu beriringan dengan cobaan Be Ur` Self

AHMAD HOIRI, S.Pd.I

Motto :Berusahalah untuk selalu bermanfaat untuk orang lain, sampai orang - orang menilaimu seperti orang bodoh, karena disanalah tampak nilai keikhlasan seseorang

SITI ROHMAH, SE

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 22 Juli 2021

FIQIH KELAS XII PELAJARAN KE DUA (TUJUAN DAN ALIRAN ILMU FIQIH)

Juli 22, 2021    4 comments

A. Tujuan Mempelajari Ushul Fiqh

Kaidah-kaidah umum untuk mengeluarkan hukum-hukum dari dalil Syara yang umum berasal dari empat sumber utama yaitu Al-Qur'an, Al-Hadist, Al-ijma (kesepakatan dari para ulama), dan Al-Qiyas.

Fungsi Ushul fiqh adalah sebagai alat, sarana, dan metode, mengetahui dasar pembinaan , serta hukum syara serta tujuan syara dan mampu meng istimbatkan hukum (menarik kesimpulan), mengetahui keunggulan, dan kelemahan Mujtahid. 

B. Aliran-aliran dalam Ushul fiqh

  Secara umum, para ahli membagi aliran penulisan ushul fiqh menjadi dua, yaitu mutakallimin (Syafi'iyyah) dan aliran fuqaha (Aliran Hanafiyah). Dari kedua aliran tersebut lahir aliran gabungan. Tiga aliran utama tersebut diuraikan sebagai berikut:

1. Aliran mutakallimin (Syafi'iyyah), membangun teori tanpa terpengaruh maslahah furuq (perbedaan), ijtihad (bisa menggunakan akal dan logika 'royun'), falsafah, dan kantuk (ilmu kebenaran).

2. Aliran fuqoha (Hanafiyah), ulama majhab Hanafi membangun teori tidak berdasarkan furuq, ijtihad, tetapi dengan menggunakan hadist praktis.

3. Aliran mutaakhirin (penggabungan dua aliran tersebut diatas).

Anak-Anak, jika sudah dibaca dan dipelajari, silahkan tulis tanggapan atau nama di kolom komentar dibawah ini.

Read More

FIQIH KELAS XI PELAJARAN KEDUA (HUKUMAN BAGI PEMBUNUH)

Juli 22, 2021    7 comments

1. Pembunuhan Disengaja

Hukuman pokok dari tindak pembunuhan sengaja adalah kisas. Yang dimaksud dengan kisas adalah memberikan perlakuan yang sama kepada pelaku pidana sebagaimana ia melakukannya (terhadap korban) maksudnya iyalah pelaku di kenakan hukuman mati dengan cara yang sama sebagaimana korban yang di bunuh, dan pelaksanaan hukuman ini dilakukan oleh hakim (tidak boleh di hakimi sendiri). namun jika keluarga korban (yang dibunuh) memaafkan maka pembunuh bisa untuk mengajukan pembayaran diyat, diyat ini adalah harta yang di bayarkan secara tunai oleh pembunuh kepada keluarga yang di bunuh,

2, Pembunuhan Seperti disengaja

pembunuhan seperti disengaja ialah perbuatan jahat namun tidak ada niat untuk membunuh, pembunuhan ini biasanya dilihat dari barang yang digunakan oleh pembunuh, seperti memukul orang dengan kayu kecil yang biasanya hanya mengakibatkan luka namu yang terjadi orang yang dipukul meninggal.

hukum bagi pelaku kejahatan seperti ini adalah dengan membayar diyat.

3.Pembunuhan Tersalah Atau tidak sengaja

pembunuhan yang keliru atau tidak sengaja seperti orang yang menembak burung namun tidak sengaja mengenai orang hingga meninggal, maka hukum pembunuhan seperti ini adalah diyat mukhaffafah atau denda yang ringan,

hukuman bagi macam-macam pembunuhan di atas tentunya diberikan dengan proses pemeriksaan melalui barang bukti, motif dan para saksi.

Anak-Anak, jika sudah dibaca dan dipelajari, silahkan tulis tanggapan atau nama di kolom komentar dibawah ini.


Read More

FIQIH KELAS X PELAJARAN KEDUA (RUANG LINGKUP ILMU FIQH)

Juli 22, 2021    9 comments

 Musthafa A. Zarqa dalam buku Hukum Islam dan Pranata Sosial tulisan Dede Rosyada (1992: 65-76) membagi kajian fiqih mejadi enam bidang, yakni:

  • Ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan bidang ubudiyah, seperti sholat, puasa, dan ibadah haji.
  • Ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti perkawinan, perceraian, nafkah, dan ketentuan nasab. Inilah yang kemudian disebut ahwal as-syakhsiyah.
  • Ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan hubungan sosial antara umat Islam dalam konteks hubungan ekonomi dan jasa. Contohnya jual beli, sewa menyewa, dan gadai. Bidang ini kemudian disebut fiqih muamalah.
  • Ketentuan hukum yang berkaitan dengan sanksi-sanksi terhadap tindak kejahatan kriminal. Misalnya, qiyas, diat, dan hudud. Bidang ini disebut dengan fiqih jinayah.
  • Ketentuan hukum yang mengatur hubungan warga negara dengan pemerintahannya. Pembahasan ini dinamakan fiqih siyasah.
  • Ketentuan hukum yang mengatur etika pergaulan antara seorang muslim dengan lainnya dalam tatanan kehidupan sosial. Bidang ini disebut Ahkam khuluqiyah.

Anak-Anak, jika sudah dibaca dan dipelajari, silahkan tulis tanggapan atau nama di kolom komentar dibawah ini.

Read More

Kamis, 15 Juli 2021

FIQIH - PELAJARAN PERTAMA KELAS XII

Juli 15, 2021    3 comments

 A. Pengertian Fiqh dan Usul Fiqih

Dalam belajar Ilmu Fiqih, kita akan mengenal istilah Ushul Fiqih. Lalu apa sebenarnya ushul fiqih itu? Ushul Fiqih secara umum merupakan suatu metoda bahasan dalil-dalil dari orang mukallaf secara deduktif artinya pokok bahasan ini akan menghasilkan hukum Islam yang selanjutnya menghasilkan Ilmu Fiqih. Beberapa perbedaan dari Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqh adalah :

  • Ilmu Fiqih lebih membahas mengenai tuntunan perilaku dari orang mukallaf sedangkan ushul fiqih kepada dalilnya yang syar'i.
  • Ilmu Fiqih sejatinya berasal dari Ushul Fiqih sedangkan Ushul Fiqh berdiri dengan sendirinya karena tuntutan bahasan ilmu Islam

Ushul Fiqih adalah ilmu yang mempelajari dalil fiqih dan cara menyimpulkan hukum dalam ilmu fiqih. Ushul secara bahasa berarti pondasi yang telah di jelaskan dalam surat ibrahim ayat 24.

Surat ibrahim ayat 24 :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit ...(QS. Ibrahim : 24)

Maksudnya adalah Apakah kamu tidak mengetahui (Wahai Rasull)  bahwa Allah membuat perumpamaan bagi kalimat Tauhid yaitu lā ilāha illallāh dengan sebuah pohon yang baik, yaitu kurma, akarnya tertanam kokoh di dalam tanah, akar-akarnya mencari air di sana, sedangkan batangnya menjulang ke angkasa menyerap embun dan menghirup udara yang segar.

Sedangkan Fiqih secara bahasa berarti pemahaman.


Anak-anak, inilah rangkuman yang bapak buat agar lebih ringkas, jika sudah di pelajari silahkan tulis di kolom komentar, baik berupa pertanyaan, tanggapan atau sekedar isi nama saja.




Read More

Senin, 08 Juni 2020

Tugas FISIKA Kelas X

Juni 08, 2020    No comments

Tugas FISIKA Kelas X

Untuk Tugas Fisika Kelas X Silahkan Klik Disini

Read More

Kamis, 04 Juni 2020

KUMPULAN TUGAS PKN KELAS X DAN XI

Juni 04, 2020  Bu Rista, PKN, Tugas  No comments

KUMPULAN TUGAS PKN KELAS X DAN XI


Tugas Kelas X
1. Klik Tugas PKN
2. Klik Tugas PKN
3. Klik Tugas PKN
4. Klik Tugas PKN

Tugas Kelas XI
1. Klik Tugas PKN
2. Klik Tugas PKN
3. Klik Tugas PKN
4. Klik Tugas PKN

Read More

Tugas Kimia Kelas XI

Juni 04, 2020  Bu Anis, kimia  No comments

Tugas Kimia Kelas XI

silahkan Klik Tugas Kimia Kelas XI

Read More

Jumat, 01 Mei 2020

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM NOMOR 21/MA-BU/V/2020

Mei 01, 2020    No comments




KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM
NOMOR 21/MA-BU/V/2020

TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK
TAHUN PELAJARAN 2019/2020

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA MADRASAH MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM

Menimbang
:
1.
bahwa dalam rangka capaian kompetensi peserta didik, perlu dilakukan ujian pada akhir jenjang Satuan Pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah;


2.
bahwa Ujian Madrasah digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan di Madrasah;


3.

4.
Bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru tetang penetapan kelulusan peserta didik tanggal 20 bulan April 2020.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan keputusan Kepala Madrasah Madrasah Aliyah Bahrul Ulum tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020;




Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standart Nasional Pendidikan


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan


4.
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal  Kementerian Agama;


5.
Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah;


6.
Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;


7.
Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah;


8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;


9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Menengah;


10.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan  Dasar dan Menengah;


11.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan  Dasar dan Menengah;


12.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;


13.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013;


14.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43 tahun 2019 tentang Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.


15.


16.



17.




Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020.

KESATU
:
Menetapkan Kelulusan bagi Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020 Pada Madrasah Aliyah Bahrul Ulum sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA
:
Peserta didik yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diberikan Ijazah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KETIGA
: 
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.





_____________________________________________________________________________________




LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM
NOMOR: 21/MA-BU/V/2020
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020


PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS
PADA MADRASAH ALIYAH BAHRUL ULUM
TAHUN PELAJARAN 2019/2020


NO.
NAMA
NIS
NISN
1
ALVIATUL HASANAH
131235090088190043
0020472281
2
ABDUL MUQIT
131235090088170001
3020090096
3
ACHMAD ALFIAN
131235090088170002
3010218674
4
AH. SAIFUL RIZAL
131235090088170005
0038366386
5
AHMAD ANDREANTO
131235090088170003
3017922386
6
AHMAD ROFIQ
131235090088170004
0029525572
7
BABUN
131235090088170007
0004937306
8
BADRUS SHODIQ
131235090088170008
0007045731
9
DWI WAHYUNI
131235090088170009
0014581852
10
ERLIYANTO
131235090088170010
0014125138
11
FAIQOTUL JANNAH
131235090088190044
0025244408
12
HERU SETIO UTOMO
131235090088170011
0011989588
13
HILMY NUR WAFA
131235090088170012
3023206205
14
HOIRUL ANAM
131235090088170013
0001393192
15
IMAM BAIHAQI
131235090088170014
0016421015
16
IRFAN EFENDI
131235090088170015
0013204551
17
IVAN EFENDI
131235090088170006
0009891554
18
LAILATUL KHOFIFAH
131235090088170017
3028926258
19
LUTVIATUL HASANAH
131235090088170018
0039515330
20
M. FAISAL ISMAIL
131235090088170020
0018922468
21
MARYANI
131235090088170019
0014903987
22
MISKI
131235090088170021
3011678840
23
MUHAMAD ILHAM BAHTIAR
131235090088170022
3015019085
24
MUHAMMAD HOZEN ROIS
131235090088170023
3006388418
25
MUHAMMAD RIZAL
131235090088170024
0028495419
26
MUHAMMAD ROHIM
131235090088170025
0015687557
27
MUHAMMAD SUKER
131235090088170026
0018745628
28
NUR ALISA
131235090088170027
3023549072
29
NUR HASIN ROMADONI
131235090088170028
3011203113
30
NUR SOFIAH
131235090088170029
0021027581
31
RAFIKA TRI AYUNI HARTIYA NINGSIH
131235090088170030
0019218805
32
ROKIM ROMADANI
131235090088170031
3029638291
33
SITI KHOLIDA
131235090088170032
0000561017
34
SITI MAYSAROTURROHMAH
131235090088170033
0031286714
35
SITI MUSYAROFAH
131235090088170034
0017773328
36
SUDIONO
131235090088170035
0006307189
37
TATIK SUNINGSIH
131235090088170036
0036245807
38
TAUFIQ RAHMADTULLAH
131235090088170037
3002020050
39
WAHYOE ADI SUKMA
131235090088170042
0017499584
40
WAQIAH TUL SILVIA
131235090088170038
3015118737
41
WILDANUL FIKRI IRFANI
131235090088170039
0013561465
42
YUYUN
131235090088170040
3017215934
43
ZADAM RIZKI
131235090088170041
0025383714
44
RIKI KHOIRUL JEFRI
131235090088170016
0016070032


Read More
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

FIQIH KELAS XII PELAJARAN KE DUA (TUJUAN DAN ALIRAN ILMU FIQIH)

A. Tujuan Mempelajari Ushul Fiqh Kaidah-kaidah umum untuk mengeluarkan hukum-hukum dari dalil Syara yang umum berasal dari empat sumber uta...

Social Profiles

TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail
  • Popular
  • Tags
  • Blog Archives

Mengenai Saya

Foto saya
MA BAHRUL ULUM TANGGUL
Lihat profil lengkapku

ANDA PENGUNJUNG KE

Popular Posts

  • PENDAFTARAN ONLINE
    PENDAFTARAN PPDB ONLINE Dalam rangka menyambut ajaran baru tahun pelajaran 2021/2022  MA Bahrul Ulum kembali ikut andil dalam memb...
  • SAMBUTAN KEPALA MADRASAH
    Assalamualaikum Wr.Wb Seraya memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, disertai perasaan bangga saya menuliskan kata samb...
  • Lokasi MA Bahrul Ulum
    Lokasi Madrasah Aliyah Bahrul Ulum sangatlah Bagus untuk dijadikan ruang belajar mengajar karena lokasi sangat tenang terhindar dari...

BUKU TAMU

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • Juli 2021 (4)
  • Juni 2020 (3)
  • Mei 2020 (1)
  • April 2020 (8)
  • Maret 2020 (10)
  • Februari 2020 (18)
  • Januari 2020 (1)
  • Beranda
  • VISI & MISI
  • STAFF SEKOLAH
  • JADWAL
  • INFO

Labels

  • Bu Anis
  • Bu Rista
  • Bu Rohmah
  • Fisika
  • Galeri
  • Kesiswaan
  • kimia
  • Pengumuman
  • PKN
  • Profil Guru
  • Sejarah
  • Tugas

Label

  • Bu Anis
  • Bu Rista
  • Bu Rohmah
  • Fisika
  • Galeri
  • Kesiswaan
  • kimia
  • Pengumuman
  • PKN
  • Profil Guru
  • Sejarah
  • Tugas

Blog Archive

  • ▼  2021 (4)
    • ▼  Juli (4)
      • FIQIH KELAS XII PELAJARAN KE DUA (TUJUAN DAN ALIRA...
      • FIQIH KELAS XI PELAJARAN KEDUA (HUKUMAN BAGI PEMBU...
      • FIQIH KELAS X PELAJARAN KEDUA (RUANG LINGKUP ILMU ...
      • FIQIH - PELAJARAN PERTAMA KELAS XII
  • ►  2020 (41)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (8)
    • ►  Maret (10)
    • ►  Februari (18)
    • ►  Januari (1)

Categories

  • Bu Anis
  • Bu Rista
  • Bu Rohmah
  • Fisika
  • Galeri
  • Kesiswaan
  • kimia
  • Pengumuman
  • PKN
  • Profil Guru
  • Sejarah
  • Tugas

 
  • Blogger news

  • Blogroll

Copyright © MA BAHRUL ULUM TANGGUL | Powered by Blogger
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | Virtual Private Server